Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, DPR: Sudah Tak Bisa Dihindari
Jamaah Haji Kabupaten Tangerang Kloter 05 JKG Saat Hendak Diberangkatkan ke Embarkasi Pondok Gede Pada 6 Juni 2022 lalu (dok Pemkab Tangerang)--
Sementara total nilai BPIH tahun 2022 sebesar Rp81.747.844 per anggota jamaah.
Artinya, ada kenaikan signifikan baik secara BPIH maupun Bipih imbas dari regulasi Arab Saudi, salah satunya komponen biaya Masyair.
Dia mendorong agar Kementerian Agama segera melakukan sosialisasi keputusan tersebut kepada masyarakat khususnya para calon jamaah haji.
"Kami berharap jajaran Kemenag di Sumut untuk mensosialisasikan kenaikan biaya haji tersebut dengan penjelasan yang tepat dan dapat dipahami masyarakat khususnya calon jamaah haji," kata dia.
Sumber: