Ahli Waris Ancam Akan Kembali Blokade Tol Jatikarya, Apabila Janji Pembayaran Tak Kunjung Ditepati

Ahli Waris Ancam Akan Kembali Blokade Tol Jatikarya, Apabila Janji Pembayaran Tak Kunjung Ditepati

Aksi blokade Tol Jatikarya Bekasi yang dilakukan oleh ahli waris pemilik tanah-Tahta Aldo-

Ahli Waris Ancam Akan Kembali Blokade Tol Jatikarya Apabila Janji Pembayaran Tak Kunjung  Ditepati - Puluhan ahli waris pemilik tanah Tol Jatikarya Bekasi, telah selesai bertemu dengan Wakil Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Salah satu ahli waris tanah Tol Jatikarya, Gunun mengakui tidak bermasalah meski tidak berhasil bertemu Kepala Pengadilan Negri Bekasi.

BACA JUGA:Ahli Waris Lahan Tol Jatikarya Datangi Pengadilan Negeri Bekasi, Gunun : Ketua Gak Ada Ditempat

"Kepala pengadilan lagi rapat koordinasi di MA, menurut kami itu hal yang wajar. Di balik wajar itu ya kami enggak mau seperti dahulu, sabar yang gak ada ujungnya," kata Gunun saat ditemui, Senin 13 Februari 2023.

Menurutnya, kelompok ahli waris akan kembali mendatangi PN Bekasi guna menuntut hak pembayaran atas tanah miliknya yang belum juga dibayarkan.

Apabila kembali hanya diberi janji manis, ahli waris akan kembali menutup Jalan Tol Jatikarya dan tidak akan dibuka hingga pembayaran dilakukan.

"Akan kami kuasai kembali, kami tegaskan tidak ada lagi misalnya oh ketua pengadilan begini, itu kami tidak mau. Cukup kemarin kita menghargai semua institusi, kami bubar dari tanah kami," ucapnya.

BACA JUGA:Puluhan Ahli Waris Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Tagih Janji Pembayaran Tanah

Selain itu pihak ahli waris hingga kini belum juga belum mendapat titik terang dari pihak ATR/BPN, terakit kasus tanah miliknya yang belum juga dibayarkan.

"Kalo titik terang dari BPN justru diduga keras oknumnya itu BPN, sampai saat ini kami sebagai pemilik tanah yang sah belum juga mendapatkan surat pengantar untuk proses pencairan uang kami," ungkapnya.

Pihaknya juga sempat menginap berhari hari di kantor ART/BPN guna menuntut haknya, namun tetap saja tidak mendapat kejelasan terkait pembayaran.

"Bukan lagi komunikasi, kami sudah menginap Berhari-hari . Kita tungguin, ditemuin tapi mereka tidak bisa memutuskan," terangnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ahli Waris Ungkap Pengadilan Negeri Kota Bekasi Bakal Selesaikan Kasus Tanah Tol Jatikarya

Gunun menegaskan, ahli waris memberi batas waktu hingga hari Kamis terkait pembayaran tanah dan akan kembali memblokade apabila tidak ada kejelasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: