Puluhan Ahli Waris Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Tagih Janji Pembayaran Tanah

Puluhan Ahli Waris Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi, Tagih Janji Pembayaran Tanah

Puluhan ahli waris Tol Jatikarya mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi-Tahta Aldo-

Puluhan Ahli Waris Tol Jatikarya Geruduk Pengadilan Negeri Bekasi - Puluhan ahli waris pemilik tanah yang dibangun Tol Jatikarya, datangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk bertemu ketua mempertanyakan janji pembayaran hak miliknya.

Dari pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, puluhan ahli waris datang menggunakan mobil sekitar pukul 12.35 WIB dikawal kepolisian.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati, Hakim Mengadopsi Penuntut Umum Hampir 90 Persen

Setibanya di lokasi, puluhan anggota Polres Metro Bekasi Kota telah disiagakan guna menjaga keamanan dan kondusifitas gedung PN Bekasi siang ini.

Puluhan ahli waris yang datang sempat tidak diperbolehkan masuk oleh anggota kepolisian, dikarenakan massa yang datang ke PN Bekasi sangat banyak.

Aksi perdebatan antara ahli waris dan pihak kepolisian sempat terjadi di depan gerbang masuk, karena massa tidak diperbolehkan masuk ke gedung PN Bekasi.

"Ini sudah perwakilan pak, iya betul beberapa pemilik tanah ikut. Jadi bapak jangan terlalu ngegas kami seolah olah dipotong ga usah masuk beberapa orang, pelajari dulu materi persoalannya gimana," ucap Gunun kepada petugas kepolisian di lokasi, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Uang Pangkal Universitas Udayana Bali Mencapai Rp3,8 Miliar

Negosiasi di lapangan dengan kepolisian terjadi cukup panjang, hingga akhirnya beberapa perwakilan ahli waris diperbolehkan masuk ke dalam gedung PN Bekasi.

Saat ini perwakilan ahli waris yang diperbolehkan masuk tengah melakukan pertemuan dengan PN Bekasi, terkait pembayaran tanah yang tak kunjung dibayarkan meski telah di bangun Tol Jaktikarya.

Mendatangi PN Bekasi siang ini merupakan aksi lanjutan, guna menuntut janji penyelesaian pembayaran yang telah diberikan ketua PN Bekasi.

Sebelumnya blokade Tol Jatikarya dilakukan oleh ahli waris selama 8 jam, namun akhirnya kembali dibuka setelah kuasa hukum ahli waris bertemu dengan ketua PN didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA:Vonis Mati Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir J: Tuhan Menyatakan Keajaibannya

“Para ahli waris dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi yang didampingi oleh Polres Kota Bekasi, mengambil keputusan hak kami ini akan dieksekusi. Kami bersyukur. Maka, kami bertoleransi silakan buka kembali jalurnya,” ungkap Gunun, Rabu (8/2/2023) lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: