Jeruk Makan Jeruk! Provost Ngaku Diperas Oknum Polisi Saat Penyidikan Kasus Penyerobotan Lahan Miliknya

Jeruk Makan Jeruk! Provost Ngaku Diperas Oknum Polisi Saat Penyidikan Kasus Penyerobotan Lahan Miliknya

Anggota Provost bernama Bripka Madih, saat memberikan keterangan mengenai kasus penyerobotan lahan miliknya di Jatiwarna Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Seorang anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur, sempat mengamuk usai lahan milik orang tuanya diduga diserobot oleh mafia tanah.

Menurut keterangan yang fin.co.id dapat, lokasi tanah yang diserobot oleh mafia tanah berlokasi di kawasan Jatiwarna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Tiba-tiba Ngebut dan Hilang Kendali, Mobil Sedan di Bekasi Utara Tabrak Gerobak Dagangan dan 5 Orang

BACA JUGA:Hadirkan Kamera Paling Epic, Berapa Harga Samsung Galaxy S23 Ultra 5G? Cek Disini Spesifikasinya

Anggota Provost bernama Bripka Madih mengungkapkan, belum ada penyelesaian terkait tanah orang tuanya yang diserobot oleh mafia tanah hingga saat ini.

"Itu jelas bahwa ini murni penyerobotan tanah dilakukan sebelum ane jadi polisi. Saya periksa semua (dokumen) akta jual beli tidak ada tanda tangan dan juga (cap) jempol," kata Bripka Madih saat dikonfirmasi, Kamis 2 Februari 2023.

Diketahui, orang tuanya sudah sempat melaporkan kasus penyerobotan tanah tersebut ke Polda Metro Jaya.

Namun, anggota polisi yang melakukan pemeriksaan kasus itu, justru meminta uang pelicin untuk melakukan penyidikan.

BACA JUGA:3.961 KK di Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Ini Langkah Dinsos

BACA JUGA:Download Game CarX Street Racing Original dan Mod Apk DISINI! Tersedia Unlimited Coin dan Unlocked All Car

"Saya sendiri Polisi diminta biaya penyidikan sama hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter hadiah, Itu tahun 2011 lalu,” ucapnya.

Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimiliki oleh Bripka Madih, keluarganya seharusnya memiliki 4.954 meter persegi tanah.

Sedangkan tanah seluas 2.954 sudah diserobot, Sementara untuk Girik Nomor C 191 Bripka Nadim memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot oleh mafia tanah.

“(Penyerobotan) Merajalela ketika saya Dinas ke Polda Kalimantan Barat,” ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: