Jual Baju Nyambi Jualan Sabu Sabu, Alasan Pedagang di Banten Ini: Sepi Pembeli

Jual Baju Nyambi Jualan Sabu Sabu, Alasan Pedagang di Banten Ini: Sepi Pembeli

Tersangka DA Pedagang Pakaian Nyambi Jual Sabu Ditangkap Jajaran Polda Banten-Rikhi Ferdian-fin.co.id

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menuturkan, bisnis sabu tersebut sudah dilakoni tersangka selama satu bulan terakhur.

Tersangka beralasan, dirinya nekat menjalankan bisnis haram demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

"Bisnis haram tersebut terpaksa dilakukan tersangka karena penghasilan dari berjualan busana menurun karena sepi pembeli akibat hujan," ucap Michael.

BACA JUGA:Edarkan Sabu di Tangerang, Jaringan Narkoba Napi Lapas Cilegon Dibongkar Polisi

BACA JUGA:NasDem Bocorkan Isi Pertemuan Jokowi-Surya Paloh

Dari pengakuan tersangka, dia membeli sabu dari seorang pengedar bernama WA di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Sabu sebanyak 4 paket dengan berat 3,9 gram tersebut dibeli seharga Rp 4,8 juta.

"Namun tersangka tidak mengetahui sosok si penjual karena hanya mengambil di lokasi yang sudah ditentukan," tuturnya. 

Akibat dari perbuatannya, tersangka DA dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. 

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: