Edarkan Sabu di Tangerang, Jaringan Narkoba Napi Lapas Cilegon Dibongkar Polisi

Edarkan Sabu di Tangerang, Jaringan Narkoba Napi Lapas Cilegon Dibongkar Polisi

Seorangg pria brinisial AFH (27) berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika sabu tersebut.--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Unit Reskrim Polsek Balaraja menggagalkan peredaran nakotika jenis sabu-sabu. 

Seorangg pria brinisial AFH (27) berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika sabu tersebut.

Kurir sabu ini diringkus polisi di Jalan Baru Kampung Pakuhaji RT 003/006, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menuturkan, kasus ini terungkap berawal saat petugas Polsek Balaraja sedang melaksanakan piket Reskrim, Sabtu, 29 Oktober 2023 sekitar jam 00.30 WIB.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Narkoba, Bea Cukai Optimalkan Pengawasan Lewat Sinergi

"Kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa salah seorang anggota berhasil mengamankan seseorang dengan inisial AHF di lokasi kejadian, saat melakukan patroli kewillayahan," kata Yudha, 5 Desember 2022.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka merupakan kurir narkoba.

Pria yang merupakan seorang pengangguran ini ditangkap saat akan mengedarkan narkotika. 

"Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan narkotika dengan cara di tempel di lampu atau bohlam yang ada di tiang pinggir jalan," terangnya.

BACA JUGA:Dua Pemuda Pengangguran Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 33,93 Gram di Karawang, Polisi Kejar 'S'

Diketahui juga, pelaku merupakan jaringan dari Lapas Cilegon.

Cara pelaku mendapatkan narkotika itu yakni, bermula ketika pelaku dihubungi oleh salah satu warga binaan lapas yang merupakan temannya via whatsapp.

"Lalu, teman pelaku yang berada di Lapas Cilegon mengirim titik lokasi pengambilan Narkotika golongan 1 jenis sabu," tuturnya. 

"Ketika sudah memdapatkan titik itu, pelaku langsung mengambil barang tersebut. Dan akan diedarkan di wilayah Balaraja dan sekitarnya," sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: