Lukas Enembe Ajukan Tahanan Kota, Begini Respon KPK

Lukas Enembe Ajukan Tahanan Kota, Begini Respon KPK

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). -Aditya Pradana Putra-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan permohonan tahanan kota. 

Tujuannya agar Lukas Enembe dapat dirawat oleh dokter pribadinya.

Menanggapi permohonan Lukas Enembe menjadi tahanan kota, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali mengatakan pihaknya melakukan penahanan di rutan KPK tentunya memiliki alasan yang kuat.

BACA JUGA:Pulih dari Sakit, Lukas Enembe Dijebloskan ke Rutan KPK

BACA JUGA:Carabao Cup: Erik ten Hag Bilang Manchester United Berpeluang Menangkan Trofi Musim Ini

Meski demikian, dikatakannya, KPK tetap akan memperlajari permohonan tahanan kota yang diajukan Lukas Enembe.

"Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya, namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam rutan," katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

Tentang kesehatan Lukas Enembe, Ali Fikri mengatakan pihaknya sangat memperhatikan kesehatan para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

"Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan," ujarnya.

BACA JUGA:Anak dan Istri Lukas Enembe Digarap KPK

BACA JUGA:Pengertian Pantarlih, Tugas dan Kewajiban Serta Link Buku Kerjanya

Ali pun meminta agar tim kuasa hukum Lukas Enembe fokus pada urusan pembelaan kliennya.

"PH sebaiknya fokuskan soal pembelaannya, tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: