News

Anak dan Istri Lukas Enembe Digarap KPK

fin.co.id - 18/01/2023, 14:18 WIB

Lukas Enembe dan Yulce Wenda

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anak dan istri Lukas Enembe, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anak dan Istri Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona membenarkan pemeriksaan terhadap anak dan istri kliennya.

Bahkan dirinya ikut mendampingi anak dan istri Lukas Enembe.

BACA JUGA: Ternyata Lukas Enembe Sehat, KPK: Layak Diperiksa

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro v17.10, WhatsApp Plus v17.10, dan OGWhatsApp v17.10 by AlexMods GRATIS ANTI BANNED

"Hari ini kami mengantar Ibu Yulce dan anaknya Astract Bona untuk memberikan keterangan berkaitan dalam panggilan disebutkan terkait gratifikasi yang dilakukan oleh Lakka," katanya, Rabu, 18 Januari 2023.

Dikatakannya kedatangan Yulce Wenda dan Astract Bona untuk membuat perkara yang dialami Lukas Enembe menjadi lebih jelas.

"Kami sudah memberi pemahaman untuk perkara Lakka. Apa yang ibu dengar dan apa yang ibu alami kasih keterangan ke penyidik, baik perkara Lakka maupun Bapak Lukas menjadi terang," ujarnya.

BACA JUGA: Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM hingga Pembelaan KKB Papua, KPK akan Fokus ke Pemeriksaan

BACA JUGA:Cepat Masukan Lamaran Pekerjaan ke BUMN PT Taspen, Hari Ini Penutupan Pendaftaran

Selain Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama Yonater Karomba. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

BACA JUGA: Benny Wenda Desak Pemerintah Bebaskan Lukas Enembe, Mahfud MD Bilang Begini

Admin
Penulis
-->