Menag Usul Biaya Perjalanan Haji Rp69,2 Juta, Ini Rinciannya

Menag Usul Biaya Perjalanan Haji Rp69,2 Juta, Ini Rinciannya

Jemaah haji Kabupaten Tangerang yang akan berangkat ke Tanah Suci.-Rikhi Ferdian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah usul biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 2023/1444 Hijriyah sekitar Rp69,2 juta atau lebih tepatnya Rp69.193.733 per orang.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Bipih Rp69.193.733 per orang sudah memenuhi prinsip keadilan.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskannya rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan tersebut mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

BACA JUGA:Penyelenggaran Haji 2023, Kloter Pertama Berangkat 24 Mei

BACA JUGA:Update Lagi Download WA GB v19.52.3 Edisi Januari 2023, Dilengkapi Fitur-Fitur GB MOD, GRATIS Loh

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

BPIH mencakup komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar anggota jamaah dan komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.

Menteri Agama menyampaikan bahwa BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Akan Ada Kenaikan

BACA JUGA:Download GB WhatsApp Pro Apk v9.52, v14.10, v21.20, Anti Banned Tinggal Pilih Gratis!

Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekkah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: