Menag Usul Biaya Perjalanan Haji Rp69,2 Juta, Ini Rinciannya
Pemerintah usul biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 2023/1444 Hijriyah sekitar Rp69,2 juta atau lebih tepatnya Rp69.193.733 per orang.
BACA JUGA:Tok, Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Total 221.000 Jamaah
"Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah," ia menambahkan.
Dia juga mengatakan bahwa pembebanan Bipih harus dilakukan sesuai dengan kemampuan dan likuiditas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Dia mengatakan bahwa besaran ongkos haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," demikian Menteri Agama.