Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Jokowi Upayakan Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat

Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Jokowi Upayakan Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat

Presiden Jokowi (instagram.com - @Jokowi) --

“PR nya adalah bagaimana bekerjasama dengan penegak hukum menyeret mereka, para pelaku pelanggar HAM berat itu melalui penyelesaian proses peradilan. Kalau itu sudah dilakukan itu sudah komplit tuh artinya sudah sempurna itu penanganan pelanggaran HAM,” terang Fickar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengawal proses penyelesaian yang terkait kasus pelanggaran HAM.

Presiden Jokowi berkomitmen ketidakberulangan peristiwa pelanggaran HAM berat dengan membangun penegakan hukum yang efektif serta komitmen pemerintah sebagai pemangku kewajiban dalam pemulihan hak korban

"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Menko Polhukam untuk mengawal upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata Jokowi.

Berikut Ini Daftar Pelanggaran Ham Berat Yang Diakui Pemerintah;

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: