Sikap 8 Fraksi Tolak Proporsional Tertutup Dinilai PDIP Hanya Hore-Hore, PAN: Ini Serius

Sikap 8 Fraksi Tolak Proporsional Tertutup Dinilai PDIP Hanya Hore-Hore, PAN: Ini Serius

Para petinggi dari delapan partai politik saat foto bersama sebelum pertemuan yang membahas sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). ANTARA/Syaiful Hakim--

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut pernyataan sikap delapan partai politik parlemen yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup hanya sekadar "hore-hore" atau memeriahkan suasana.

"Ini diskursus biasa saja, soal penolakan monggo (silakan). Pengambil keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini (pernyataan sikap delapan parpol) saja hanya untuk hore-hore," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Pernyataan Bambang Pacul itu dilontarkan untuk menanggapi penegasan pernyataan sikap bersama delapan fraksi di DPR RI yang menyatakan menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada hari yang sama.

"Delapan fraksi menyatakan lima sikap penolakan atas sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024," kata Ahmad Doli Kurnia mewakili Fraksi Partai Golkar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

BACA JUGA:8 Parpol Bahas Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Sebelumnya, Minggu (8/1), delapan elite parpol juga telah bersama-sama mengeluarkan pernyataan sikap terkait penolakan terhadap sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pada siang hari ini, kita delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.

Kedelapan fraksi parpol yang menyatakan penolakan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai NasDem, PAN, dan PKS; sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Sementara itu, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: