Buntut Meninggalnya TKI Marsih di Arab Saudi, Pemkab Tangerang: TKI Ilegal Asal Tangerang Tinggi

Buntut Meninggalnya TKI Marsih di Arab Saudi, Pemkab Tangerang: TKI Ilegal Asal Tangerang Tinggi

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang Iis Kurniati-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kasus meninggalnya Marsih, tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Sebab Marsih diduga merupakan TKI yang diberangkatkan ke Arab Saudi secara Ilegal.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Tangerang Iis Kurniati menyebut TKI ilegal di wilayahnya masih cukup banyak. 

Selama tahun 2022 terjadi 24 kasus TKI ilegal di Kabupaten Tangerang yang telah ditangani Disnaker  Kabupaten Tangerang. Sedangkan di awal tahun 2023 ini sudah ada 1 kasus TKI ilegal.

BACA JUGA:Soal Meninggalnya Marsih di Arab Saudi, TKI Asal Kabupaten Tangerang, Disnaker: Diduga Ilegal

BACA JUGA:Wow! Cuan Rp350 Ribu Tanpa Undang Teman, Cara Dapat Saldo DANA Gratis Ini Terbukti Membayar

Kasus-kasus yang ditangani mulai dari TKI ilegal yang minta dipulangkan, penanganan jenazah TKI, paspor habis masa berlakunya, hingga masalah gaji. 

"Semuanya PMI (TKI) ilegal. Bekerja di luar negeri dengan menempuh prosedur yang tidak resmi dan berujung pada permasalahan di luar negeri," kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Iis Kurniati, Kamis 12 Januari 2023.

Dia menyebut, korban praktik penyaluran tenaga kerja ilegal ini paling banyak ditemukan di daerah Kronjo dan Gunung Kaler.

Para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal itu direkrut secara non-prosedural melalui calo dengan iming-iming gaji besar dan seluruh dokumen pemberangkatannya diurus penyalur.

BACA JUGA:TKI Asal Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia di Arab Saudi, Disnaker Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:3 Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 Gratis Ada Disini, Pelajari Fitur-Fitur Barunya Berikut Cara Unduhnya

"Padahal PMI yang berangkat secara tidak resmi ini tidam akan mendapatkan perlindungan dan tidak terdaftar di SISKO-KTKLN," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, kebanyakan para PMI ilegal tersebut bekerja di sektor non-formal seperti asisten rumah tangga (ART) di negara-negara timur tengah salah satunya di Arab Saudi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: