Kabar Baik, Gaji ke-13 dan THR 2023 Dipastikan Cair Bagi PNS, TNI-Polri, Pensiunan dan PPPK
Ilustrasi Gaji Ke-13 PNS bulan Juli-Robert Lens-Pexel
Penerima pensiun
Penerima tunjangan
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Prajurit Polri/TNI
Pejabat negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
BACA JUGA:Nih Rincian Gaji ke-13 ASN yang Cair 1 Juli, Ada yang Dapat Rp 24 Juta
BACA JUGA:Terupade GB WhatsApp APK v19.52.2 Official Edisi Januari 2023, Link Download Anti Banned Ada di Sini
Namun ada dua kelompok ASN dan PNS yang tak memperoleh THR dan gaji 13:
ASN/PNS yang sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara
ASN dan PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji.
Total anggaran belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 juga telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), meningkat 3,3 persen dari anggaran Rp 249,1 triliun tahun sebelumnya.
Pensiun 13 dan THR, yang mencakup kontribusi asuransi kesehatan pegawai negeri, juga akan dibayarkan dari anggaran
BACA JUGA:Gaji Panwaslu Desa untuk Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya...
Kemudian untuk pencairan THR dan gaji ke-13 pada 2023, pemerintah telah menentukan jadwalnya.
Sumber: