TANGERANG, FIN.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tangerang akhirnya ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa 10 Januari 2023.
PKL yang berjualan di trotoar dan jalur pendestrian di kawasan Jalan Kisamaun dan MT Haryono, Kota Tangerang menjadi biang kerok kemacetan.
Tak sendiri, dalam menertibkan para PKL itu Satpol PP turut dibantu personel gabungan dari TNI dan kepolisian setempat.
"Sebanyak 20 PKL telah kita tertibkan hari ini," kata Lurah Sukasari, Adi Pratama kepada wartawan.
BACA JUGA: PKL Pasar Cisoka Tangerang Ditertibkan, Kasatpol PP: Melanggar Perda Kabupaten Tangerang
BACA JUGA:Heboh, Norma Risma yang Curhat Suami 'Begituan' dengan Ibu Kandungnya Dikabarkan Jadi Tersangka
Dia menuturkan, penertiban para PKL itu dilakukan berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat.
Sebab, keberadaan para PKL tersebut kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan memakai kedua sisi jalan.
"Sehingga, lalu lintas pengendera terhambat dan terjadi kemacetan," ujarnya.
Menurut Adi, berdasarkan pendataan dan pengamatan petugas, para PKL merupakan pedagang keliling yang tidak menetap di satu tempat.
BACA JUGA: Jualan di Sembarang Tempat, Ini Akibat yang Diterima Puluhan PKL di Tangerang
BACA JUGA: Download GB Whatsapp Transparan Mod Apk Terbaru, Link dan Cara Install Klik di Sini
Dia juga mengungkapkan, penertiban dilakukan dengan cara humanis. Tidak dilakukan dengan gegabah.
"Karena hal ini menyangkut orang-orang yang sedang menyambung hidup," ucapnya.
"Mulai dari pedagang sayuran hingga jajanan, semua kita ajak bicara untuk sama-sama tertib aturan," sambungnya.