Jadi Biang Kerok Kemacetan, PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Jadi Biang Kerok Kemacetan, PKL di Kota Tangerang Ditertibkan

Petugas Satpol PP Saat Menertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Kisamaun, Kota Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Tangerang akhirnya ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa 10 Januari 2023.  

PKL yang berjualan di trotoar dan jalur pendestrian di kawasan Jalan Kisamaun dan MT Haryono, Kota Tangerang menjadi biang kerok kemacetan.

Tak sendiri, dalam menertibkan para PKL itu Satpol PP turut dibantu personel gabungan dari TNI dan kepolisian setempat.

"Sebanyak 20 PKL telah kita tertibkan hari ini," kata Lurah Sukasari, Adi Pratama kepada wartawan.

BACA JUGA:PKL Pasar Cisoka Tangerang Ditertibkan, Kasatpol PP: Melanggar Perda Kabupaten Tangerang

BACA JUGA:Heboh, Norma Risma yang Curhat Suami 'Begituan' dengan Ibu Kandungnya Dikabarkan Jadi Tersangka

Dia menuturkan, penertiban para PKL itu dilakukan berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat. 

Sebab, keberadaan para PKL tersebut kerap menimbulkan kemacetan dikarenakan memakai kedua sisi jalan. 

"Sehingga, lalu lintas pengendera terhambat dan terjadi kemacetan," ujarnya.

Menurut Adi, berdasarkan pendataan dan pengamatan petugas, para PKL merupakan pedagang keliling yang tidak menetap di satu tempat. 

BACA JUGA:Jualan di Sembarang Tempat, Ini Akibat yang Diterima Puluhan PKL di Tangerang

BACA JUGA:Download GB Whatsapp Transparan Mod Apk Terbaru, Link dan Cara Install Klik di Sini

Dia juga mengungkapkan, penertiban dilakukan dengan cara humanis. Tidak dilakukan dengan gegabah. 

"Karena hal ini menyangkut orang-orang yang sedang menyambung hidup," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: