Soal Perppu, Yusril Bilang Terlalu Jauh Bicara Pemakzulan Presiden Jokowi

Soal Perppu, Yusril Bilang Terlalu Jauh Bicara Pemakzulan Presiden Jokowi

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra.-Instagram/@yusrilihzamhd-

“Nah, ketika Presiden mengambil prakarsa menerbitkan Perppu untuk memperbaikinya, lantas apakah DPR punya rasa percaya diri untuk menyalahkan Presiden dan berusaha memakzulkannya? Tindakan DPR seperti itu akan menjadi seperti kata dalam peribahasa Melayu: bagai memercik air di dulang, akhirnya terkena muka sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah dikeluarkannya Perppu tersebut dapat menjadi alasan dilakukannya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

"Saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden melalui Perppu atau presiden mengeluarkan Perppu," beber Dasco.

Politisi Gerindra itu mengatakan presiden mengantongi kewenangan dan aturan dalam menerbitkan Perppu. Kata Dasco penerbitan Perppu yang didasarkan pada alasan-alasan tertentu juga pernah dilakukan oleh presiden terdahulu sebelum Jokowi.

"Memang ada aturannya bahwa kemudian presiden bisa menerbitkan Perppu, kan bukan cuma di zaman Pak Jokowi, presiden sebelum-sebelumnya sudah ada juga yurisprudensi mengeluarkan Perppu," bebernya.

Lanjut Dasco, alasan DPR RI belum melakukan pembahasan terhadap Perppu Ciptaker karena masih dalam masa reses. Untuk itu, ujarnya lagi, pihaknya akan membahas mengenai isi dari Perppu Cipta Kerja pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.

"Oleh karena itu, mungkin yang perlu nanti dilihat dari DPR adalah substansi dari Perppu, tentu akan kita bahas di masa sidang di pekan depan," ucapnya.

Dasco menyebut, pembahasan Perppu Cipta Kerja akan dilakukan oleh komisi terkait di DPR RI sebagaimana mekanisme yang berlaku.

"Itu ‘kan ada mekanismenya, nanti kita akan bahas dengan komisi terkait, serta tentunya kita akan melakukan sesuai mekanisme yang ada di DPR," tuntasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: