Fraksi PKS Beri Komentar Serius Terkait Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Fraksi PKS Beri Komentar Serius Terkait Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah.-fraksi.pks.id-

Menurut Presiden Jokowi, sebagaimana dibeberkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Perppu Cipta Kerja diterbitkan karena ada kebutuhan mendesak.

BACA JUGA:Fraksi PKS Kecam Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja: Bencana Undang-Undang!

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak," ujar Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi dalam menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi," tambahnya.

Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini sudah lebih dari 30 negara berkembang yang mengantre di Dana Moneter Internasional atau IMF.

Selain itu, perang antara Rusia dan Ukraina juga berdampak besar terhadap kondisi dunia saat ini.

BACA JUGA:Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Bukti Pemerintah Arogan

"Kondisi krisis ini untuk negara berkembang menjadi sangat real," imbuh Airlangga.

"Pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi, krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim," pungkasnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ledia Hanifa (@ledia_hanifa)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: