Tito Karnavian: Batu Karang Pun Kita Pertahankan Jika Ada di Titik Terluar

Tito Karnavian: Batu Karang Pun Kita Pertahankan Jika Ada di Titik Terluar

Kepala BNPP Tito Karnavian bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Nol Kilometer usai mengunjungi Pulau Rondo, Sabang, Aceh -gatot wahyu-fin.co.id

SABANG, FIN. CO.ID - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian menegaskan daerah perbatasan akan selalu dipantau oleh pemerintah.

 

Ditegaskannya, operasional pos lintas batas di seluruh Indonesia terus dilakukan pembangunan.

 

Pembangan Pos lintas batas merupakan bentuk pemerintah untuk mempertahankan setiap jengkal kedaulatan.

 

Pembangunan wilayah perbatasan sebagai langkah hadirnya negara kepada seluruh bangsa Indonesia.

 

BACA JUGA:Prioritas Pembangunan Perbatasan, Mahfud MD: Antisipasi Ancaman Kedaulatan Negara

 

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Menko Polhukam dan Mendagri ke Pulau Rondo dan Lokpri

 

“Membangun daerah perbatasan sesuai konsep membangun daerah pinggiran dengan fokus di kecamatan. Sehingga roda perekonomian di wilayah perbatasan dapat berkembang hingga ke desa,” katanya, usai mengunjungi Pulau Rondo, Sabang, titik nol kilometer Indonesia sesungguhnya, Rabu. 21 Desember 2022.

 

Diungkapkannya, kedatangannya ke Pulau Rondo bersama Menko Polhukam Mahfud MD untuk menegaskan bahwa Indonesia akan menjaga kedaulatan negara di daerah-daerah perbatasan.

 

“Pulau Rondo meruapakan titik terluar Indonesia di bagian barat dan berbatasan dengan India, Malaysia serta Thailand,” katanya.

 

Ditegaskannya titik terluar harus dipertahankan karena, sesuai dengan ketentuan internasional, titik terluar menentukan batas wilayah kedaulatan Indonesia.

 

BACA JUGA:Tinjau Pulau Rondo, BNPP: Pemerintah Tingkatkan Sistem Pertahanan, Keamanan, dan Pembanguan SDM di PPKT

 

BACA JUGA:BNPP RI Gelar Seminar Optimalisasi Produksi Potensi Ekonomi Kawasan Perbatasan di Kabupaten Sambas

 

Sesuai hukum internasional, sejauh 200 mil dari titik terluar Indonesia merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Sedangkan batas landas kontinental sejauh 12 mil.

 

Ditegaskannya, siapapun yang melintas di ZEE harus izin terlebih dahulu.

 

“Batu karang pun yang berada di pulau terluar harus dipertahankan. Sebab akan menentukan ZEE dan landas kontinental kedaulatan Indonesia,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: