“Pulau Rondo meruapakan titik terluar Indonesia di bagian barat dan berbatasan dengan India, Malaysia serta Thailand,” katanya.
Ditegaskannya titik terluar harus dipertahankan karena, sesuai dengan ketentuan internasional, titik terluar menentukan batas wilayah kedaulatan Indonesia.
BACA JUGA: BNPP RI Gelar Seminar Optimalisasi Produksi Potensi Ekonomi Kawasan Perbatasan di Kabupaten Sambas
Sesuai hukum internasional, sejauh 200 mil dari titik terluar Indonesia merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Sedangkan batas landas kontinental sejauh 12 mil.
Ditegaskannya, siapapun yang melintas di ZEE harus izin terlebih dahulu.
“Batu karang pun yang berada di pulau terluar harus dipertahankan. Sebab akan menentukan ZEE dan landas kontinental kedaulatan Indonesia,” tegasnya.