Kenali dan Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Kenali dan Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Ilustrasi petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman (dok. Bea Cukai)--

JAKARTA, FIN.CO.ID –- Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih masih sering terjadi. Berdasarkan laporan yang disusun oleh Tim Layanan Informasi Bea Cukai, disebutkan bahwa modus penipuan yang paling banyak dilaporkan meliputi modus online shop, lelang palsu, dan pengiriman barang dari luar negeri berkedok romansa dan diplomatik. 

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan akan beragam modus penipuan. 

BACA JUGA:Dua Poin Utama Perubahan PMK Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk, Simak Informasinya Disini

“Kegiatan edukasi ini dapat berupa sosialisasi tatap muka ataupun nontatap muka, seperti edukasi kepada siswa menengah atas dan siaran radio,” imbuhnya.

Program edukasi masyarakat secara tatap muka dilakukan oleh Bea Cukai Madura dalam kegiatan bertajuk “Customs Goes to School” yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sampang, pada Senin 21 November 2022. 

Sementara edukasi nontatap muka dilaksanakan oleh Bea Cukai Jambi dalam kegiatan bertajuk “Customs on The Air” yang mengudara melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, pada Jumat 2 Desember 2022. 

Hatta menyebutkan bahwa modus penipuan memiliki ciri-ciri yang dapat dikenali dan diwaspadai. “Penipu umumnya memberikan pungutan dengan harga tidak wajar atas transaksi online dan mengaku pungutan tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai. Kemudian, pelaku penipuan meminta korban untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi. Terakhir, pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa barangnya akan ditahan oleh Bea Cukai jika tidak segera melunasi pungutan yang diminta,” ujarnya.

BACA JUGA:Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Mengamuk di Ruang Sidang

Hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah Bea Cukai tidak meminta pungutan untuk dikirimkan ke nomor rekening pribadi. Segala bentuk transaksi pungutan dilunasi dengan kode billing sehingga langsung masuk ke kas negara. 

Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan.

“Indikasi penipuan dapat dikonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225 dan email [email protected]. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran komunikasi resmi/media sosial, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI,” pungkas Hatta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: