JAKARTA, FIN.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E naik pitam kepada pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis di Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bharada E hadir sebagai saksi di sidang Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa, 13 Desember 2022.
Berawal Arman menanyakan ke Bharada E soal berita acara pemeriksaan (BAP) terkait rencana skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J.
Arman menyudutkan Bharada E yang telah mengubah keterangan BAP hingga dinilai tidak konsisten.
BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Putri Candrawathi Dipaksa Ferdy Sambo Lapor Jadi Korban Pelecehan Brigadir J
BACA JUGA:Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur Sejak 27 November Tapi Tak Dilaporkan ke Pimpinan, Kok Bisa?
"Dari tiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua, jadi saya mau tanya mana yang benar," ucap Arman di PN Jaksel pada Selasa, 13 Desember 2022.
Bharada E pun kembali menanyakan kepada Arman bagian BAP yang tidak jelas.
"Jadi begini bapak, harus saya tanyakan agar bapak tidak menanyakan soal BAP BAP ini," jawab Richard.
Hal tersebut mulainya perselisihan antara Bharada E dengan Arman soal BAP.
BACA JUGA:Cerita Versi Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Yosua: Kamu Hajar Chad
"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten yang mulia," ucap Arman.
Richard pun mulai menjawab dengan nada tinggi kepada Arman soal peristiwa pada tanggal 8 Juli jika dirinya didoktrin mengenai skenario pembunuhan Brigadir J.
"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak tentang skenario," jawab Richard dengan nada tegas.