Tahun 2022, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang Tembus 147 Kasus

Tahun 2022, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang Tembus 147 Kasus

Foto Ilustrasi Kekerasan--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 147 kasus.

Jumlah tersebut dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang sejak Januari sampai dengan November 2022.

BACA JUGA:Underpass Bitung Segera Dibangun PUPR, Puluhan Bangunan Dibongkar Satpol PP

"Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak sampai dengan bulan November 2022 sebanyak 147 kasus. Terdiri dari kasus anak 94 kasus dan perempuan 53 kasus," kata Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang Asep Suherman, Senin 12 Desember 2022.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan seksual merupakan kasus terbanyak yang terjadi pada anak mencapai 60 kasus.

Sementara, pada perempuan kasus terbanyak adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 25 kasus.

"Jadi memang kasus kekerasan seksual pada anak paling mendominasi," ujarnya

BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Lansia Kota Tangerang Dimulai, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

Meski begitu, menurut Asep, jika dibanding tahun lalu jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2022 ini mulai menurun.

Terutama kasus kekerasan pada anak di tahun 2021 lalu mencapai 105 kasus.

"Dibandingkan dengan tahun sebelumnya mulai turun. Tahun 2021 total ada 154 kasus, terdiri kasus anak 105 kasus dan perempuan 49 kasus," terangnya

Dia menambahkan, DPPPA Kabupaten Tangerang juga terus melakukan upaya pencegahan guna menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

BACA JUGA:Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

Upaya yang dilakukan mulai dari sosialisasi dan advokasi di kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, Sosialisasi ke sekolah dan pesantren, termasuk sosialisasi kepada anggota pramuka, organisasi masyarakat, pelaku dunia usaha.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: