2.074 Pasangan di Kabupaten Tangerang Nikah Muda, Disarankan Tidak Terlalu Sering Punya Anak

2.074 Pasangan di Kabupaten Tangerang Nikah Muda, Disarankan Tidak Terlalu Sering Punya Anak

Ilustrasi pernikahan.-ist-net

TANGERANG, FIN.CO.ID - Jumlah pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Tangerang, Banten, mencapai 465.733 pasangan. 

Dari jumlah PUS tersebut terdapat 2.074 atau 0,4 persen pasangan yang menikah di usia yang terlalu muda, yakni di bawah usia 20 tahun. 

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Curhat Foto Keluarganya Ada Bocah Pake Kutang, Bobby: Jangan Sedih Udah di Edit Kok

"Ini artinya ada 0,4 persen pasangan yang hamil di usia muda dan ini memiliki risiko baik kepada si ibu maupun bayinya," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi kepada FIN, Senin 12 Desember 2022. 

Dia menjelaskan, hamil di usia terlalu muda memiliki beberapa risiko di antaranya stunting, adanya kelainan kongenital, hingga kematian ibu dan bayi. 

Selain itu, menikah di usia terlalu muda juga berpotensi pasangan tersebut bisa memiliki banyak anak.

"Pernikahan usia muda berisiko karena belum cukupnya kesiapan diri dan nantinya juga berdampak pada kesiapan ekonomi pasangan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Terbaru, Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Cianjur Total Berjumal 600 Orang

Meski begitu, menurutnya, jumlah PUS pada usia terlalu muda sebesar 0,4 persen tersebut sudah sangat rendah dari target sebesar 6,07 persen. 

"Jadi sebenarnya kita sudah capai target.  Kita sudah berhasil menekan PUS pada usia muda hingga 0,4 persen," ucapnya.

Dia pun menyarankan agar setiap PUS pada usia muda untuk memberikan jarak kehamilan dan tidak terlalu sering punya anak. 

"Ya itu tadi risikonya berbahaya bagi ibu dan bayi terutama resiko terjadinya stunting," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: