Menanti Bharada E Blak-blakan Hal Ini di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

fin.co.id - 13/12/2022, 08:56 WIB

Menanti Bharada E Blak-blakan Hal Ini di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan blak-blakan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Bharada E dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Desember 2022.

Selain Bharada E, Ricy Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan memberikan saksi di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Besok (Hari ini), saudara (Richard, Ricky dan Kuat) akan dihadirkan oleh JPU sebagai saksi (untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," ucap Ketua Maejlis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, pada Senin, 12 Desember 2022.

BACA JUGA: Sidang Ferdy Sambo Putri Candrawathi: PC Ungkap Peristiwa di Kamar Magelang, Sedang Meriang Tiba-tiba....

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ngaku Tak Tembak Yosua, Kamaruddin: Takut Dihukum Mati

Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E pastikan kliennya hadir memberikan kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ronny Talapessy sampaikan hal tersebut sebelum menutup persidangan kemarin.

"Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi, tim dengan Richard Eliezer, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," ungkap Ronny.

BACA JUGA: Memanas! Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri: Karena Dia yang Tembak

BACA JUGA:Menanti Ferdy Sambo Blak-blakan di Sidang Bharada E Cs, Sosok Wanita Misterius Akan Terbongkar?

Skenario Pembunuhan Brigadir Yosua

Ferdy Sambo mengaku bahwa dia memberi perintah kepada Bharada E untuk 'hajar' Brigadir J. Namun perintah tersebut Richard menembakan senjata ke Yosua hingga tewas.

Mengenai hal tersebut, Bharada E membantah kesaksian Ferdy Sambo. Ia mengatakan jika mantan atasannya tersebut memberikan instruksi dengan keras untuk menembak Yosua.

"Saya membantah kata beliau tentang 'menghajar', bahwa tidak ada, tidak benarnya itu, karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, teriak juga, dia mengatakan kepada saya untuk 'woy kau, tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," ucap Bharada E menirukan ucapa Sambo di PN Jaksel pada Rabu, 7 Desember 2022.

Admin
Penulis