KPK Tak Konsisten Soroti Korupsi di Pemprov DKI Jakarta

KPK Tak Konsisten Soroti Korupsi di Pemprov DKI Jakarta

Ilustrasi pemalsuan surat tanah-acch.kpk.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingkat kerawanan korupsi yang tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sayangnya, menurut Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, tingginya kerawanan tindak pidana korupsi karena ada kontribusi KPK yang tidak konsisten.

“Seperti Perda reklamasi, mesti bukan hanya Sanusi tapi juga anggota lainnya,” ujar Amir Hamzah, Senin, 12 Desember 2022.

BACA JUGA:APBD DKI 2023 Rp 80 Triliun Rawan Korupsi, KATAR: Kalau Perlu KPK Pakai Lie Detector

Salah satu penilaiaan atas ketidakkosistenan KPK, tegas Amir, terkait penuntasan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan lahan di Cengkareng.

Amir menilai, KPK tidak berani menuntas kedua kasus tersebut.

Belum lagi dengan kasus Termasuk kasus Formula E oleh PT Jakpro yang hingga kini belum tuntas.

Akibatnya, sambung Amir, masyarakat menjadi ragu dengan tekad KPK dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA:APBD DKI 2023 Rp 80 Triliun Rawan Korupsi, Ini yang dilakukan KPK

Amir menambahkan, kasus terbaru yakni penetapan Dirut PT Jakarta Infrastruktur Propertindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi GPON.

Selain itu, kasus Tanah Munjul dan Pulo Gebang. 

Terdapat nama tersangka yang terlibat dalam kasus Tanah Cengkareng dan Tanah Munjul. 

"Untuk kasus Tanah Cengkareng dan Munjul ada fakta pengadilan ada oknum anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang terlibat,” terang Amir.

BACA JUGA:Peringatan Hakordia 2022, Pj Sekda DKI: Korupsi Harus Dihilangkan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: