APBD DKI 2023 Rp 80 Triliun Rawan Korupsi, KATAR: Kalau Perlu KPK Pakai Lie Detector

APBD DKI 2023 Rp 80 Triliun Rawan Korupsi, KATAR: Kalau Perlu KPK Pakai Lie Detector

Ilustrasi korupsi.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu hasil pemetaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tingkat kerawanan korupsi dengan penetapan APBD DKI 2023 sebesar Rp 80 triliun. 

Karena itu, KPK mendorong agar para pejabat Pemprov DK segera melampirkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR) Sugiyanto mengatakan, KPK sebaiknya tidak hanya mendesak penyampaian LHKPN kepada pejabat Pemprov DKI.

BACA JUGA:Jamwas Pastikan Tindak Oknum Jaksa Kejati Jateng Jika Terbukti Memeras Pengusaha Semarang Rp 10 Miliar

Sebanyak 106 anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta juga harus menyerahkan LHKPN. 

"Harus merambah ke DPRD juga. Pemerintahan daerah mencakup gubernur bersama DPRD. Jadi tak bisa dipisahkan. Apalagi terkait dengan APBD," ujar Sugiyanto kepada fin.co.id, Minggu, 11 Desember 2022.

Ia mencontohkan, bisa saja terdapat anggota DPRD DKI yang semula miskin, kini telah kaya raya. 

"Ini juga harus diumumkan. Meski tak menutup ada manipulasi dalam laporannya. Makanya harus melibatkan PPATK," tandas Sugiyanto.

BACA JUGA:APBD DKI 2023 Rp 80 Triliun Rawan Korupsi, Ini yang dilakukan KPK

Ia menilai, penyampaian KPK terkait LHKPN pejabat negara sudah benar.

Namun, LHKPN merupakan pembuktian terbalik yang harus disertakan dengan pemeriksaan harta terkait hasil kerja dan atas nama siapa saja.

"Jadi sebenarnya, pemeriksaannya harus ke atas, ke samping dan ke bawah. Artinya berlaku bagi anak, istri dan kerabat, Ini bukan rahasia lagi kalau APBD DKI rawan dikorupsi. Namun yang terpenting adalah pelaksanaannya," tutur Sugiyanto.

Menurut dia, mustahil tidak ada korupsi dalam pelaksanaan APBD DKI.

BACA JUGA:Pose Seksi Ivana Knoll 'Maskot' Piala Dunia 2022 Qatar yang Bikin Mata Pria Melotot

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: