Berkeliaran di Pagi Buta Sambil Bawa Celurit, Tiga Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Berkeliaran di Pagi Buta Sambil Bawa Celurit, Tiga Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Tiga remaja bawa sajam jenis celurit ditangkap Polisi di Tangerang-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Tiga orang remaja ditangkap aparat Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu dini hari, 10 Desember 2022.

 

Mereka diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

BACA JUGA:Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

 

Ketiga remaja berinisial AC (16th), M (16th) dan MR (17th) itu terciduk bawa sajam saat petugas tengah melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran kepolisian.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para remaja tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang. 

 

Ketiganya berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga.

 

"Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

BACA JUGA:Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak

 

Dia menjelaskan, ketiga remaja ini diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor dengan berboncengan tiga. 

 

Mereka yang sedang melintas di pertipertigaan jalan Selapajang perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang ini lalu diamankan oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.

 

"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju," ungkap Zain. 

 

"Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Warga Tangerang Korban Pemerasan Rekaman VCS Kepada Polisi

 

Dia mengungkapkan, saat ini mereka masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.

 

Zain juga mengaku, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor.

 

Namun, pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas di malam hari.

 

"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," pungkasnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: