Mereka yang sedang melintas di pertipertigaan jalan Selapajang perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang ini lalu diamankan oleh personil patroli mobile Polsek Neglasari.
"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng ditengah atas nama AC (16th) didapati sebilah celurit yang diselipkan dibalik baju," ungkap Zain.
"Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Warga Tangerang Korban Pemerasan Rekaman VCS Kepada Polisi
Dia mengungkapkan, saat ini mereka masih dimintai keterangan lebih dalam di Mapolsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A.
Zain juga mengaku, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor.
Namun, pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas di malam hari.
"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," pungkasnya.