Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Ratusan Motor Dinas Milik Kantor Desa di Kabupaten Tangerang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Kepala UPT Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ali Hanafiah (Baju Coklat) Saat Melakukan Razia Pajak Kendaraan (dok)--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Empat ratusan kendaraan dinas milik pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan menunggak pajak.

Ratusan kendaraan dinas milik desa tersebut dilaporkan belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada Samsat setempat.

BACA JUGA:Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak

Kepala UPT Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengungkapkan, ada 400 unit kendaraan dinas yang pajaknya tertunggak.

Sebagian besar ratusan kendaraan dinas itu berupa motor dinas milik kantor desa yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

"Ada 400 Kendaraan (menunggak pajak) tapi info nya itu kendaraan desa kayak motor dinas," kata Ali kepada FIN, Minggu, 10 Desember 2022.

Dia menyebut, tunggakan pajak kendaraan dinas itu berlangsung selama satu sampai dua tahun.

BACA JUGA:Begini Pengakuan Warga Tangerang Korban Pemerasan Rekaman VCS Kepada Polisi

Secara keseluruhan, nilai pajak yang belum dibayarkan ini jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Rincian pastinya nanti Senin saya rekap dulu ya, hanya kecil sih kalau tidak salah sekitar Rp300 juta," terangnya

Untuk mendorong agar pajak kendaraan dinas ini bisa segera dibayarkan, UPT Samsat Balaraja melalui Kasi Pendataan pun sudah berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Tangerang.

Menurut Ali, bidang aset Pemkab Tangerang akan segera melakukan  himbauan supaya desa maupun kecamatan yang memiliki kendaraan dinas, untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan.  

BACA JUGA:Tilang Elektronik Dengan Alat ETLE Mobile Sudah Berlaku di Tangerang, Begini Cara Kerjanya

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terselesaikan. Sekarang juga sudah mulai ada beberapa yang dibayarkan," pungkasnya 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: