Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak

Memalukan, 400 Kendaraan Dinas Tangerang Nunggak Pajak

Ilustrasi kendaraan dinas-ist-ANTARA

TANGERANG, FIN.CO.ID - Duh sangat memalukan. Kendaraan dinas milik Kabupaten Tangerang nunggak pajak.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah.

Dikatakannya sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Ratusan kendaraan dinas tersebut belum bayar pajak antara satu sampai dua tahun.

BACA JUGA:Pemkab Tangerang Bakal Ganti Kendaraan Dinas Jadi Mobil Listrik di Tahun 2023

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," katanya, Jumat, 9 Desember 2022.

Disampaikannya, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. 

Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta.

BACA JUGA:Duh, Belasan Restoran di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah

"Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta," katanya.

Disampaikannya, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah dilelang. 

Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: