Viral

Ketua MUI Tak Terima Dubes AS Kritik Pasal Perzinahan KUHP Baru 2022: Ini Sudah Intervensi dari Asing

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhammad Cholil Nafis tak terima Dubes Amerika Serikat (AS) kritik pasal perzinahan di KUHP baru 2022 dengan bilang ini sudah intervensi dari asing.

Muhammad Cholil Nafis menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

Ketua MUI Pusat (2020-2025) itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Sekarang Muhammad Cholil Nafis turut angkat bicara terhadap pernyataan Dubes AS yang kritik pasal perzinahan di KUHP baru 2022.

BACA JUGA:Dubes AS Soroti RKUHP Terkait Perzinahan, Kemenkumham Bilang Begini...

"Ini sudah intervensi dari asing atas kedaulatan norma Indonesia," tegas Cholil Nafis, 6 Desember 2022.

"Nilai Pancasila sebagai dasar negara jangan diukur dengan nilai yang ada di Amrik (Amerika Serikat)," tambahnya.

Selain itu Ketua MUI Pusat ini juga merasa bahwa budaya kumpul kebo dan LGBT yang lagi marah begitu berbahaya untuk bangsa.

"Bahaya moral kumpul kebo dan LGBT bagi kami lebih bahaya dari soal investasi karena kami menyakini Ketuhanan Yang Maha Esa," tulis Cholil.

BACA JUGA:Link Donwload KUHP 2022: Berisik Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

Kicauan Cholil Nafis mendapat 45 komentar, 183 retweets, dan 789 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Sebelumnya Dubes AS untuk Indonesia Sung Yong Kim melontarkan kritikan keras untuk salah satu pasal perzinahan di KUHP baru Indonesia 2022 yang melarang kumpul kebo.

Sung Yong Kim bilang aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

Dubes AS untuk Indonesia itu menyampaikan kritikan dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa, 6 Desember 2022.

BACA JUGA:Anggota Fraksi PKS Walk Out Saat Pengesahan RKUHP, Fahri Hamzah: Partai Kurang Sadar!

"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim.

Oleh sebab itu, agar tak berdampak negatif pada iklim investasi, Dubes AS untuk Indonesia itu memiliki usul.

Bagi Sung Yong Kim, semestinya Indonesia tetap berdialog dan memastikan penghormatan terhadap seluruh pihak, termasuk orang-orang LGBTQI+.

"Penting untuk melanjutkan dialog dan memastikan saling menghormati satu sama lain, termasuk orang-orang LGBTQI+," ujar Kim.

BACA JUGA:Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Penolak KUHP

"Negara-negara seperti Indonesia dan AS dapat saling belajar tentang cara memastikan masyarakat inklusif untuk semua," lanjutnya.

Sung Yong Kim melontarkan pernyataan tersebut di hari ketika DPR meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Desember 2022.

Admin
Penulis