Ada Kasus KDRT di Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Pernyataan Dedi Mulyadi

Ada Kasus KDRT di Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Pernyataan Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika (dok Pemkabpurwakarta) --

“Saya sudah sampaikan ini aset kita, ini penghasilan ayah dalam setiap bulan, ini pengeluaran ayah dalam setiap bulan, sudah saya sampaikan. Kalau untuk ditabung itu bukan kategori nafkah, tapi tabungan keluarga. Kalau nafkah itu sesuatu yang kita gunakan dalam setiap hari. Nafkah dalam pemahaman saya adalah membantu istri menjadi bupati, mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya, kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya lagi.

Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada istrinya Anne Ratna Mustika yang kini mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta mengenai sosok 'musuh dalam selimut' yang selama ini masuk ke lingkaran Pemkab Purwakarta yang kini dikomandoi Anne.

“Itu harus hati-hati, karena bagaimana pun saya adalah ayah dari Yudistira dan Nyi Hyang. Suami ada mantannya, tapi anak tidak ada mantannya. Dan saya pesan pada embu (sapaan Anne) kalau namanya kekuasaan ada akhirnya," kata dia.

Sementara itu, lanjutan sidang yang digelar di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung cepat, karena Anne Ratna Mustika tidak hadir. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: