TANGERANG, FIN.CO.ID -- Sedikitnya 20 anak jalanan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan Satpol PP setempat, Jumat 2 Desember 2022.
Puluhan anak jalanan yang diamankan petugas merupakan tunawisma, anak punk, dan manusia silver.
BACA JUGA: Wow Nekat, Warung Remang-remang di Kawasan Pemkab Tangerang, Begini Endingnya
BACA JUGA:Ingin Beli HP Android Tak Ada Duit, Pria Asal Tangerang Nekat Curi Motor di Penggilingan Padi
Mereka diamankan Satpol PP dalam kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat perihal keberadaan PMKS yang kerap meresahkan bagi pengguna jalan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Oleh karenanya, lanjut Fachrul, Satpol PP bersama Dinas Sosial Tangerang didampingi jajaran Polresta Tangerang menggelar penertiban PMKS dengan sasaran anak gelandangan, anak punk, dan manusia silver.
"Kegiatan ini juga kami lakukan dengan tujuan untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa resah dengan keberadaan PMKS," imbuhnya.
BACA JUGA:Kenaikan Upah di Kabupaten Tangerang, Buruh: KHL Rp5 Juta, UMK Naik 7,48 Persen Belum Cukup!
Dia menyebut, puluhan anak jalanan tersebut diamankan dari sekitar kawasan lampu merah Tigaraksa, Citra Raya, dan Fly Over Balaraja. Walau demikian, kata Fachrul, kegiatan penertiban PMKS itu tetap kami lakukan secara humanis.
Selanjutnya, para penyandang masalah kesejahteraan sosial yang telah diamankan itu, dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial di Jayanti untuk mendapatkan pembinaan.
"20 PMKS yang diamankan akan diberikan pembinaan oleh dinsos," imbuhnya
Sementara, Penyidik Pegawai Satpol PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rd Rusnandar mengatakan, dari 20 orang yang diamankan, 4 orang di antara adalah anak punk yang sudah membuat resah masyarakat.
BACA JUGA: APBD Kota Tangerang 2023 Capai Rp5.1 Triliun, Walikota: Termasuk Untuk Antisipasi Ancaman Resesi!