Wow Nekat, Warung Remang-remang di Kawasan Pemkab Tangerang, Begini Endingnya

Wow Nekat, Warung Remang-remang di Kawasan Pemkab Tangerang, Begini Endingnya

Satpol Segel Warung Remang-remang di Kawasan Pemkab Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Nekat dan tak ada takutnya, warung remang-remang berdiri di kawasan pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Tak heran bila aparat Satpol PP Pemkab Tangerang langsung bertindak dengan lelakukan penyegelan. 

Penyegelan dilakukan lantaran keberadaan warung yang dijadikan sebagai tempat pesta minuman keras (miras) itu sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrur Rozi mengatakan, selain melakukan penyegelan, petugas juga mengamankan 4 orang wanita. 

BACA JUGA:Heboh Bangunan Semi Permanen Dijadikan Warung Remang-remang di Kawasan Tigaraksa Tangerang

Pihaknya juga mengaku mendapati beberapa jenis minuman beralkohol dijual di warung tersebut. 

"Kami tindak lanjuti aduan masyarakat ini, benar adanya sebuah warung yang menyalahgunakan fungsinya dengan mendapati aktivitas pria dan wanita yang sedang asyik mengomsumsi minuman beralkohol di warung itu," kata Kasatpol PP, dikutip fin.co.id Kamis, 1 Desember 2022 malam.

Dia menyebut, sanksi yang diberikan hanya berupa penyegelan. Sementara, 4 wanita yang diamankan hanya diberi edukasi dan pembinaan oleh Satpol PP. 

BACA JUGA:Wow! Ternyata Ini Cara Setting Auto Headshot Terus di Game Sigma Battle Royale, Download Versi Terbaru di Sini

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang, jika menemukan aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. 

"Karena warung tersebut telah mengganggu Ketentraman dan Ketetiban Umum serta melanggar Peraturan Daerah, kami lakukan segel," pungkasnya.

Sering Terjadi Keributan 

Salah seorang warga sekitar berinisial D mengungkapkan,  sebelumnya pesta miras di warung remang-remang tersebut seperti dibiarkan oleh aparat setempat. 

Padahal, para warga sudah sering mengadukan adanya aktivitas maksiat di sebuah warung yang dekat dengan kantor pemerintahan daerah itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: