Senator Jakarta Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan

Senator Jakarta Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan

ilustrasi setop kekerasan terhadap perempuan. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota DPD RI Sylvi saat Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang digagas Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI), Selasa, 29 November 2022.

Senator DKI Jakarta yang juga Ketua Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah (BKSP DPD) RI itu menyerukan agar setop kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye ini diisi dengan penandatangan dan pembacaan deklarasi atau komitmen parlemen dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

BACA JUGA:Pemilu 2024, Bakal Calon Jangan 'Black Campaign'

Sylvi menegaskan, pihaknya mengecam setiap tindakan atau ancaman kekerasan berbasis gender yang menghalangi perempuan untuk menggunakan haknya yang setara dalam politik. 

Serta, melawan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan di ranah daring atau luring terutama pada saat pemilu dan pilkada.

"Kami menyerukan semua lembaga politik masyarakat untuk segera memastikan perlindungan terhadap segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan," tegas Sylvi, Rabu, 30 November 2022.

Ia juga mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang telah mendukung anti kekerasan terhadap perempuan dengan membentuk program layanan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA)di bawah naungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). 

BACA JUGA:BPBD DKI Ingatkan Warga Soal Ini saat Terjadi Banjir, Satu Nyawa Melayang di Jakarta Selatan

Layanan tersebut untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi pelecehan seksual pada perempuan.

"Kami menyambut baik program Pemprov DKI dalam mendukung anti kekerasan terhadap perempuan. Layanan Pos SAPA ini memberikan kemudahan untuk kaum perempuan apabila sewaktu-waktu mendapatkan tindakan yang kurang baik di masyarakat," ungkap dia.

Menurut Sylvi, keberadaan Pos SAPA sudah banyak di tempat umum terbuka sepertii di Terminal, Halte, Stasiun, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan lainnya. 

Setiap Pos SAPA disiagakan petugas untuk menangani aduan terkait kasus pelecehan seksual. sesuai dengan langkah penanganan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Ukraina dan Amerika Serikat Bicara Lewat Telepon, Bahas Situasi Garis Depan Perang dengan Rusia

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: