Nasional

'Perang Bintang' Sambo Vs Kabareskrim Memanas, Pemeriksaan Agus Andrianto Jadi Pembahasan

JAKARTA, FIN.CO.ID - Isu 'perang bintang' di institusi Polri antara Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto masih berlanjut.

Kabareskrim sebelumnya disebut menerima uang 'pengamanan' dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Penunjukan Calon Panglima TNI Yudo Margono Ditanggapi Arus Bawah Jokowi

Kasus ini mencuat dari nyanyian Ismail Bolong yang menyebut dirinya telah menyetorkan uang ke Kabareskrim senilai miliaran rupiah. 

Teranyar, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah pernyataan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yakni terkait pemeriksaan dirinya soal setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikutip dari Antara, Selasa 29 November 2022.

BACA JUGA:Sidang Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Kembali Ucapkan Kata Kata Ini

Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.

"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

BACA JUGA: kocak, Ferdy Sambo Grogi saat Didekati Cewek Hijab Berbaju 'Sambo' di PN Jaksel

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. 

Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus  Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.

"Iya, sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Buntut'nyanyian Ismail Bolong' yang menyebut adanya setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya buka suara. 

Kabareskrim 'serang balik' Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri terkait laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani Sambo. 

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Buntut Nyanyian Ismail Bolong Ungkap Peran Ferdy Sambo, Jokowi Harus Bertindak

Pernyataan Kabareskrim menguatkan pernyataan Menko Polhukam soal adanya 'perang bintang' terkait kasus tersebut.

Mahfud mengatakan, sejumlah jenderal sedang membuka kartu jenderal lainnya atau perang bintang.

"Isu perang bintang terus menyeruak, dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf," kata Mahfud. 

Bahkan Kabareskrim juga menyinggung soal kasus Brigadir J yang saat ini menjerat Ferdy Sambo sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan. 

Kabareskrim Agus Andrianto menegaskan, dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah. 

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan Oknum TNI dan Polri dalam Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus, Jumat 25 November 2022. 

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) DivPropam.

Laporan DivPropam tersebut menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.

BACA JUGA:Dugaan Suap Beking Tambang Ilegal Mulai Terungkap, DPR Dukung KPK

Apa yang Bareskrim kerjakan, tutur Agus melanjutkan, adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus.

Serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,” kata Komjen Agus.

BACA JUGA:Buntut Nyanyian Ismail Bolong, KPK Endus Setoran Tambang Ilegal di Kaltim

Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi, kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” kata Komjen Agus.

Polri juga fokus pada penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ujar Agus.

BACA JUGA:Ismail Bolong dan Perwira Tinggi Polri dalam Dugaan Mafia Tambang

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Agus menyampaikan nasihat dari gurunya.

"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” kata Agus.

Admin
Penulis