Kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan Oknum TNI dan Polri dalam Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Kedekatan Tan Paulin dan Leny dengan Oknum TNI  dan Polri dalam Tambang Batu Bara Ilegal di Kaltim

Foto utama pada artikel ini telah diralat FIN.CO.ID. Telah terjadi kesalahan dalam pemasangan foto sebelumnya dengan menampilkan sosok Eunike Lenny Silas. Foto tak sesuai dengan keterangannya. Atas kesalahan itu FIN.CO.ID, memohon maaf kepada Eunike Lenny-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Beking tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur selain menyeret perwira tinggi Polri ternyata ada oknum TNI yang ikut intervensi. 

Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengusut oknum tentara yang mengintervensi tambang ilegal jadi sorotan publik.

BACA JUGA:Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Keluarga: Tidak Pernah Ada Pemerkosaan

Pengamat pertahanan, keamanan, dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, negara membutuhkan sumber daya yang cukup untuk menanggulangi berbagai tantangan tersebut. 

"Tambang ilegal jelas-jelas mengurangi sumber daya nasional berupa pendapatan negara dari sektor tambang," kata Simon, sapaan akrab Ngasiman dilansir dari Antara, Kamis 17 November 2022.

Simon menuturkan publik harus bersabar menunggu arahan lanjutan dari Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan oknum aparat pada praktik tambang ilegal itu agar polemik di masyarakat dapat diselesaikan.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Marthinus berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tambang batu bara yang diduga mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 3: Tan Paulin - Leny Dekat dengan PJU Polda Kaltim, TNI dan Setmilpres Intervensi

Marthius menyebutkan terdapat 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu, salah satunya beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ia menyatakan DPRD Kaltim masih mendata perusahaan tambang di kabupaten/kota wilayah provinsi tersebut.

Marthius menjelaskan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP), koordinasi, dan verifikasi data dengan instansi terkait mengenai IUP palsu.

Selain itu, Pansus IP akan melakukan koordinasi dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate social responsibility" (CSR) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

BACA JUGA:Dugaan Suap Beking Tambang Ilegal Mulai Terungkap, DPR Dukung KPK

Diketahui, beredar surat Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/23/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam dengan klasifikasi rahasia tertanggal 7 April 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: