Raja Putuskan Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Malaysia

Raja Putuskan Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri Malaysia

Anwar Ibrahim (kiri) dan Mahatir Mohamad (kanan)-Istimewa-

KUALA LUMPUR,FIN.CO.ID -- Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah Ri'Ayatuddin Al Mustafa Billah Shah Ibni Al-Marhum Sultan Haji Ahmad Shah Al Musta’in Billah resmi menetapkan Datuk Seri Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri Malaysia yang baru.

Keputusan Raja itu dibuat usai menggelar rapat khas bersama Raja-raja Melayu di Istana Negara beberapa saat lalu. 

BACA JUGA:Barisan Nasional-GPS Dukung Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim Bersiap Jadi PM Malaysia

BACA JUGA:Anwar Ibrahim Dipastikan Jadi Perdana Menteri Malaysia

"Setelah memperhalusi titah pandangan Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja Melayu, Seri Paduka Baginda telah memberi perkenan untuk melantik Yang Berhormat Dato" Seri Anwar bin Ibrahim (Ahli Parimen P.063, Tambun) sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10 selaras dengan kuasa Baginda yang diperuntukkan di bawah Perkara 40/2)(a) dan Perkara 43(2)(a) Perlembagaan Persekutuan," bunyi siaran resmi Istana Negara Malaysia, Kamis 24 November 2022. 

Dalam pernyataan resmi Kerajaan, Anwar Ibrahim akan mengangkat sumpah sebagai Perdana Menteri ke-10 dijadwalkan sore ini pukul 05.00 di Istana Negara waktu setempat.

"Proses seterusnya ialah Istiadat Pengurniaan Surat Acara Pelantikan dan Istiadat Mengangkat Sumpah Jawatan dan Setia serta Sumpah Simpan Rahsia sebagai Perdana Menteri yang dijadualkan berlangsung pada jam 5.00 petang hari ini di Istana Negara," dikutip dari siaran pers Istana Negara.

Sebagaimana diketahui bahwa negeri jiran Malaysia pada Sabtu 19 November 2022 lalu telah menyelenggarakan Pemilihan Umum dimana koalisi Pakatan Harapan (PH) menjadi peraih kursi terbanyak parlemen dengan 82 kursi, disusul koalisi Perikatan Nasional (PN) dengan 73 kursi, koalisi Barisan Nasional (BN) dengan 30 kursi, koalisi Gabungan Partai Serawak (GPS) 23 kursi, koalisi Gerakan Rakyat Sabah (GRS) 6 kursi, Warisan 3 kursi, independen 2 kursi, dan KDM serta PBM masing-masing 1 kursi.

BACA JUGA:Anwar Ibrahim Gencar Lobi Partai Koalisi untuk Rebut Kursi Perdana Menteri Malaysia

BACA JUGA:70 Profesor dan Akademisi Melayu Dukung Anwar Ibrahim Sebagai Perdana Menteri Malaysia

Meskipun Pakatan Harapan memiliki kursi terbanyak, namun belum menjadikan Anwar Ibrahim otomatis sebagai Perdana Menteri. Hal tersebut dikarenakan syarat untuk membentuk kabinet pemerintahan adalah Partai/Koalisi atau Gabungan Partai/Koalisi yang mampu mencapai lebih dari 50 persen kursi parlemen atau memiliki 112 kursi dari 222 jumlah keseluruhan kursi parlemen.

Setelah mendapat dukungan dari koalisi Barisan Nasional yang sebelumnya memutuskan menjadi Oposisi kemudian atas Titah Raja kemudian bersedia merubah haluannya untuk bergabung membentuk Pemerintahan Perpaduan bersama PH, akhirnya terpenuhinya syarat untuk PH yang dipimpin oleh Anwar Ibrahim membentuk kabinet pemerintahan.

Tak hanya BN, koalisi GPS, GRS yang sebelumnya memutuskan bergabung dengan PN, juga ikut berubah haluan mengikuti titah Raja, dan menyatakan bersedia mengikuti apa yang diputuskan Raja. 

Selain itu sebelumnya juga Partai Warisan juga menyatakan mendukung PH dan BN membentuk pemerintahan bersama, kemudian mengikuti pula anggota parlemen independen, dan anggota parlemen dari partai KDM, dan PBM. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: