4 Direktur Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Bakti Kominfo

4 Direktur Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Bakti Kominfo

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berusaha mencari tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Sebanyak 4 direktur utama perusahaan swasta diperiksa tim penyidik terkait dugaan korupsi senilai Rp10 triliun, pada Selasa 22 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan 4 dirut tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Para saksi, yaitu FN, RA, AI, dan RD," katanya dalam keterangannya, Selasa, 22 November 2022.

BACA JUGA:Buru Tersangka Korupsi Rp10 Triliun Proyek Pembanguan BTS BAKTI, Kejagung Kembali Periksa 2 Pejabat Kominfo

Diungkapkannya, FN merupakan Direktur Utama PT Media Telematika Jaya. Untuk saksi kedua, yaitu RA adalah Direktur PT Symmentry Contracting Indonesia.

Saksi ketiga yaitu AI yang merupakan Direktur PT Kedung Nusa Buana dan keempat adalah RD, Direktur PT Asyawinsa Telecomunnication & Electical.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," ungkapnya.

Kantor Kominfo Digeledah Penyidik

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Salah satunya adalah kantor Kementerian Kominikasi dan Informasi.

"Penggeledahan dilakukan aparat Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung ketut sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin,7 November 2022.

BACA JUGA:Bau Korupsi Proyek BTS Kominfo Rp10 Triliun, Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka, 7 Perusahaan Ini Digeledah

Diungkapkannya adapun dua lokasi yang dilakukan penggeledahan adalah Kantor Kementerian Kominfo di Jl Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: