4 Direktur Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Bakti Kominfo

fin.co.id - 22/11/2022, 22:11 WIB

4 Direktur Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS Bakti Kominfo

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi

Ditambahkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana usai gelar perkara pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di tujuh perusahaan.

BACA JUGA:Dengan Tangan Terikat, Ini Foto-Foto Penampakan Putri Candrawathi Berganti Baju Tahanan Polri ke Kejagung

Penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan tim penyidik pada 31 Oktober dan 1 November 2022.

Adapun tujuh perusahaan yang digeledah penyidik Kejagung, yaitu:

1. Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia;

2. PT Aplikanusa Lintasarta;

3. PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera;

4. PT Sansasine Exindo;

5. PT Moratelindo;

6. PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri;

7. PT ZTE Indonesia;

"Adapun hasil pengeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," katanya dalam keterangan tertulisnya.

 BACA JUGA:Tegaskan Putri Candrawathi Tak Bersalah, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung

Sebelumnya, Kuntadi mengatakan pihaknya telah mengantongi nilai atas proyek tersebut. 

"Itu ada dua kali, sekitar Rp 10 triliun," ujar Kuntadi.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi