Eks Kasum TNI Ungkap Pernyataan Mengejutkan Terkait Siswa SMP Marah-marah Ditegur Polisi Tak Pakai Helm

Eks Kasum TNI Ungkap Pernyataan Mengejutkan Terkait Siswa SMP Marah-marah Ditegur Polisi Tak Pakai Helm

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/Merah Putih Podcast-

Dalam unggahan Ahmad Sahroni pun menuai komentar dari kalangan netizen.

BACA JUGA:Hina Ibu Negara Iriana Jokowi di Twitter, Pemilik Akun @KoprofilJati Diburu Polisi

"Kalo cengeng jgn sok bandel," ucap @rizkykumbara.

"Hahaha..untuk bapak polisi nya sabar...kalau aq ya udah aq antar ke rumah bapak ibunya sambil saya serahkan rekaman perilakunya," tulis @aareborn5758.

Polda Metro Jaya Tarik Semua Surat Tilang

Terpisah, Saat ini sudah Tak ada lagi tilang manual di jalan raya, demikian instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Penilangan saat ini hanya akan diberikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui penilangan secara elektronik. 

BACA JUGA:Masih Ingat Wanita Hadang Mobil Jokowi, Ternyata Ada Pria Menggendong Bayi Ikut Bantu Paspampres

BACA JUGA:Selain Ledek Iriana Jokowi, Ternyata Kharisma Jati Hina Hari Sumpah Pemuda

Polda Metro Jaya pun menarik semua surat tilang dari tangan polisi lalu lintas (polantas). Artinya, polisi tidak lagi menilang pengendara melanggar secara manual di Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual, kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022. 

Artinya, polisi tidak lagi melakukan penilangan di jalan raya di seluruh wilayah Jakarta termasuk wilayah penyangganya. Namun demikian, Latif memastikan petugas Kepolisian tetap bertugas seperti biasa di lapangan.

"Tetap ada (polantas) di jalan terutama kita pelayanan untuk penjagaan, pengawalan, pengaturan tapi tidak melakukan penilangan secara manual," ungkap Latif.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 21 November 2022 Tak Bergerak di Level Rp978.000 Per Gram, Termasuk Buyback

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang isinya meminta seluruh jajaran Polri untuk tidak melakukan tilang manual. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk beralih melakukan tilang secara mobile.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: