BEKASI, FIN.CO.ID - Serap aspirasi cari solusi dilaksanakan oleh Polres Metro Bekasi Kota, guna berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengungkapkan, dalam kegiatan itu pihaknya mengatakan bahwa terdapat layanan pengaduan cepat.
BACA JUGA: Polisi Kejar Bapak-Bapak yang Sering Tunjukan Alat Kelamin ke Karyawati di Bekasi
BACA JUGA:Waduh, Pria Ini Sering Tunjukan Alat Kelamin Ke Perempuan yang Sedang Tunggu Jemputan
Dalam layanan pengaduan cepat itu terdapat kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kota Bekasi, apabila butuh bantuan kepolisian atau informasi tindak kejahatan di wilayahnya.
"Untuk layanan polres di nomor 0813-2636-1995 itu efektif dan akan kita respon cepat, anggota kami mendatangi informasi itu," ungkap Kombes Pol Hengki, Sabtu 19 November 2022.
Menurutnya nomor tersebut terdapat standar operasional prosedur (SOP), yang harus dilyani dan di datangi ke lokasi kejadian kurang dari 30 menit.
"Kami sudah sampai di TKP-nya tidak lebih dari setengah jam bahkan bisa 10 menit 15 menit, kami segera tindaklanjuti," jelasnya.
BACA JUGA: Hendak Tawuran, 5 Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polisi Membawa Tiga Celurit
Kombes Pol Hengki menegaskan bila dari 30 menit hingga dua sampai tiga jam baru tiba ataupun baru merespon, anggota kami tidak melaksanakan SOP
Guna memastikan anggota kami sudah tiba di lokasi laporan, petugas di lapangan akan mengirim foto laporan penanganan di lapangan.
"Personel kami akan membuktikan bahwa sudah sampai di tempat keluhan masyarakat, dengan mengirim foto kegiatan yang dilaksanakan saat itu juga," terangnya.
Ia memastikan setiap anggota yang lambat merespon layanan cepat, akan ditindak secara tegas.
"Ketika tindaklanjutnya sampai dua jam tiga jam, berarti lambat dalam merespon itu akan dievaluasi," ucapnya.