Dana BOS Tahap II Rp 69 Miliar untuk 2.553 Pesantren Cair, Begini Proses Pencairannya

Dana BOS Tahap II Rp 69 Miliar untuk 2.553 Pesantren Cair, Begini Proses Pencairannya

Pondok Pesantren/Ilustrasi--

Selain pencairan dana BOS tahap II untuk pesantren, Kementerian Agama juga telah mencairkan Rp1,166 triliun dana BOS untuk madrasah tahap II sejak awal November 2022. 

Bantuan tersebut merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. 

BACA JUGA:Begini Kondisi Iriana Jokowi Usai Terpeleset di Tangga Pesawat

Sebanyak Rp404,4 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747 miliar melalui BRI, dan Rp15,3 miliar melalui BSI.

Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. 

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,8 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: