BOP RA Kapan Cair? Ini Penjelasan Kemenag

BOP RA Kapan Cair? Ini Penjelasan Kemenag

Ilustrasi uang rupiah untuk THR-FIN.CO.ID-

BOP RA Kapan Cair? Ini Penjelasan Kemenag- Kementerian Agama telah mencarikan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal atau BOP RA tahun 2023 sebesar RpRp381 miliar sejak dua pekan lalu. 

Adapun anggaran BOP ini khusus untuk Raudlatul Athfal atau RA, yakni lembaga pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak yang menjadi binaan Kementerian Agama. 

Semacam Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS diperuntukkan bagi pendidikan dasar dan menengah 

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menegaskan, anggaran Rp381 miliar itu telah disalurkan ke rekening bank penyalur atau RPL. Dan pihak RA sudah bisa memproses pencairan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:Asyik, BOP RA Tahun 2023 Tahap I Cair dari Kemenag, Cek di Sini Daftar Penerimanya

BACA JUGA:Guru Madrasah Wajib Baca! Ujian USKA - PPG 2023 Kemenag Jadi Syarat Ikut PPG Dalam Jabatan

"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut. Sesuai prosedur, dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOP milik Pendis Kemenag untuk kemudian dicairkan ke rekening masing-masing RA,” jelas Ramdhani lewat siaran pers, dikutip Jumat 31 Maret 2023.

Kata dia, proses pencairan yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOP RA tahap I. 

Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 28.841 RA seluruh Indonesia. 

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom menjelaskan, pada pencairan tahap I, BOP akan dicairkan untuk 1.270.963 siswa RA. 

BACA JUGA:Dana BOS Madrasah Tahap II Cair, Cek Rekening Sekarang Disalurkan Lewat Tiga Bank Ini

BACA JUGA:Dana BOS Tahap II Rp 69 Miliar untuk 2.553 Pesantren Cair, Begini Proses Pencairannya

Unit kost BOP ini sebesar 600 ribu per siswa sebagaimana unit cost tahun sebelumnya. 

“Untuk mendapatkan dana ini, setiap RA harus menjalankan mekanisme yang dituangkan dalam Pedoman, mulai upload berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank,” papar Moh. Isom.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: