Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Dkk Senin 7 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jadwal Lengkap Sidang Ferdy Sambo Dkk Senin 7 November di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sel--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam perkara pidana pembunuhan perencanaan serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, hari Senin 7 November 2022 sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA:Relawan Go-Anies Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Anies Baswedan di Pemilu 2024

“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto.

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Kemudian pada hari Selasa (8/11) sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, dengan agenda masih pemeriksaan saksi. 

BACA JUGA:Tifatul Sembiring 'Sentil' Hary Tanoe Protes Siaran TV Digital: Arogan!

Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Agenda sidang-nya putusan sela,” kata Djuyamto.

Untuk hari Rabu, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut. 

BACA JUGA:Lewat Tengah Malam

Sidang dijadwalkan pada hari Kamis (10/11) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: