Lemkapi Dukung Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan

Lemkapi Dukung Polri Pecat Brigjen Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan saat jalani sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan pada 19 Oktober 2022-polri tv radio-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Lemkapi atau Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (lemkapi) mendukung Polri memecat Brigen Pol Hendra Kurniawan. Lemkapi menilai pemecatan itu sudah tepat.

Hendra Kurniawan dipecat dalam sidang kode etik polri (KKEP) yang digelar kemarin 31 Oktober 2022 karena dianggap melakukan pelanggaran berat terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Perbuatan Hendra dan anak buahnya bukan saja melanggar etik tapi juga sudah menjurus pelanggaran hukum yakni merintangi penyidikan (obstruction of justice) atas pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, Selasa 1 Noember 2022.

Edi mengatakan, Lemkapi mendukung penetapan sidang KKEP yang sudah memutuskan agar Brigjen Pol Hendra Kurniawan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

"Kami menilai keputusan KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan sudah tepat atas pelanggaran berat yang dilakukannya," katanya.

BACA JUGA:Rampok Sepeda Motor Warga, Lemkapi Minta Tiga Oknum Polisi Dipecat

BACA JUGA:Hasil Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Pol Dedi: Diberhentikan Tidak Hormat dari Polisi

Menurut akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini, apa yang dilakukan Hendra telah melukai hati masyarakat serta sudah menurunkan harkat dan martabat Polri.

Sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan telah jalani sidang kode etik di Mabes Polri, pada Senin 31 Oktober 2022.

Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait dugaan pelanggaran tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait menghalangi penyidikan (obstruction of justice) perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Brigjen. Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Sidang Hendra Kurniawan, Saksi Aditya Cahya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir

BACA JUGA:Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Lemkapi Sebut Intelijen Kecolongan

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: