Sidang Hendra Kurniawan, Saksi Aditya Cahya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir

Sidang Hendra Kurniawan, Saksi Aditya Cahya Benarkan Kamera CCTV Tersambar Petir

Terdakwa Hendra Kurniawan (kiri) dan terdakwa Agus Nurpatria (kanan) duduk di kursi pesakitan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tengah jalani sidangan kasus Obstruction of justice atau penghalang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir j, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Oktober 2022.

Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa menghadirkan Kompol Aditya Cahya Sumonang untuk memberikan kesaksikan.

Kompol Adiya Sumonang merupakan anggota Ditipidsiber Polri yang melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Aditya menyampaikan soal penyelidikan CCTV yang tersambar petir hingga rekaman yang hilang.

BACA JUGA:Detik-detik Hendra Kurniawan Lempar Senyuman Sebelum Masuki Ruang Sidang

BACA JUGA:10 Saksi Dihadirkan di Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Kesaksian Tim CCTV Km 50 Paling Dinanti?

“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosua ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ucap Aditya.

Aditya pun membenarkan ada kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo tersambar petir. Namun ia memastikan tidak menggangu DV CCTV yang berada di pos satpam.

“Siap, ternyata memang benar pak, tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya,” ungkap Aditya.

“Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marjuki (DVR-nya) tidak terganggu,” jelasnya.

BACA JUGA:Catat! Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Cs di PN Jaksel

BACA JUGA:Sidang Perdana Obstruction Of Justice: Brigjen Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Dakwaan

Sebelumnya, Jaksa Penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 10 orang saksi dalam persidangan Hendra Kurnaiwan dan Agus Nurpatria.

10 Saksi tersebut terdapat anggota Polri yang juga Tim CCTV KM 50, sekuriti, dan ketua RT kompleks Rumah dinas Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: