Rampok Sepeda Motor Warga, Lemkapi Minta Tiga Oknum Polisi Dipecat

Rampok Sepeda Motor Warga, Lemkapi Minta Tiga Oknum Polisi Dipecat

Ilustrasi Polisi--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta tiga oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor dipecat.

Direktur Eksekutif Dr Edi Hasibuan Lemkapi mengatakan, aksi tiga oknum polisi tersebut telah membuat malu institusi Polri.

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita Sebut Anies Baswedan Seolah-olah Akan Lemparkan Tanggung Jawab ke Bawahannya

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi, Analisis Papua Strategis: Tidak Boleh Biarkan Bapak Lukas Sendiri

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Dia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.

Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. "Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Dia mengatakan, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.

BACA JUGA:Profesor Romli Atmasasmita: Anies Baswedan Pimpin Langsung Rapat Formula E dan Berikan Instruksi...

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.

Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.

Edi mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.

"Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," katanya.

BACA JUGA:Polisi Naikkan Status Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: