Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Tunjukkan Ada Rencana Eksekusi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Tunjukkan Ada Rencana Eksekusi, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kesaksian dari Ajudan Ferdy Sambo yaitu Adzan Romer semakin menegaskan bahwa adanya rencana pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ajudan Ferdy Sambo itu menjelaskan dalam persidangan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan menjatuhkan senjatanya saat baru sampai di rumah Duren Tiga.

BACA JUGA:Hanya di Sini! Link Live Streaming Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel

BACA JUGA:Pasti Seru! 12 Anggota Keluarga Brigadir J Termasuk Pacar Bakal Tatap Muka di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Selain telah mempersiapkan senjata dan sarung tangan hitam untuk menghilangkan jejak, Ferdy Sambo juga menyuruh orang lain yaitu Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. 

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dikeluarkan oleh pihak penyidik, ditemukan bahwa bukan hanya Bharada E yang melakukan eksekusi tapi juga Ferdy Sambo. 

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, dalam sesi dialog di Metro TV, dilihat fin.co.id melalui channel YouTube Metro TV, Selasa 1 November 2022. 

Menurut Jamin Ginting, jika melihat konteks pembunuhan berencana dari alat yang sudah dipersiapkan, bagaimana cara melakukannya, serta bagaimana perbuatan tersebut akan dilakukan, menurutnya hal itu terindikasi bukan hanya pada saat berada di rumah Duren Tiga saja, melainkan ketika di rumah Saguling hal itu juga sudah terlihat. 

BACA JUGA:Begini Kesaksian ART Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Tewas Ditembak

BACA JUGA:Janji Sambo ke Bharada E: Tenang Chad, Saya Membela Kamu Walaupun Pangkat dan Jabatan Taruhannya

"Jadi di Saguling (Rumah pribadi Sambo) sudah ada niat jahat untuk melakukan suatu tindak pidana pembunuhan, yang bukan dilakukan langsung oleh dirinya, tetapi menyuruh orang lain, menganjurkan orang lain melakukan tindak pidana. Dan ternyata kan hasil rekonstruksi yang dikeluarkan oleh pihak penyidik, ditemukan bahwa sebenarnya bukan hanya Bharada E yang melakukan eksekusi, tetapi juga dilakukan oleh Ferdy Sambo," ujar Jamin Ginting. 

Menurut Jamin Ginting, hal itu semakin menguatkan bahwa keterangan dari ajudan Sambo yang bernama Adzan Romer itu menunjukkan bahwa terhadap pembunuhan itu sudah ada persiapan. 

"Caranya gimana, dengan cara membawa senjata tersebut ke mobil dia sendiri, lalu menyiapkan sarung tangan hitam, dalam upaya menghilangkan jejak terhadap perbuatan tersebut," tuturnya. 

Kesaksian Adzan Romer

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: