Hanya di Sini! Link Live Streaming Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Hanya di Sini! Link Live Streaming Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/Official iNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hanya di sini link live streaming Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jalani sidang lanjutan, Selasa, 1 November 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selasa, 1 November 2022, ada sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, dimulai pukul 09.30 WIB.

Untuk pertama kalinya pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga dari mendiang Brigadir J.

BACA JUGA:Pasti Seru! 12 Anggota Keluarga Brigadir J Termasuk Pacar Bakal Tatap Muka di Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Terdapat 12 saksi dari pihak Yosua yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.

Lalu ada Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.

"Kemudian pada Rabu (2 November 2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo," ucap Djuyamto.

BACA JUGA:Begini Kesaksian ART Sambo yang Bersihkan Darah Brigadir J Setelah Tewas Ditembak

Selanjutnya di hari Kamis, 3 November 2022 sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum.

Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum (jpu).

"Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," terang Djuyamto.


Putri Candrawathi saat memasuki ruang persidangan -ist-dok

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: